Kebijakan Pembangunan di Daerah Harus Ramah Usaha dan Investasi
By Admin
nusakini.com - Mataram, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin berharap, kebijakan pembangunan di daerah tetap memberi kemudahan berusaha dan ramah investasi, tanpa harus menunggu Omnibus Law disahkan lebih dulu.
Demikian pesan Wapres dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Lombok, Rabu (11/3/2020).
"(Perlu) sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah," ucapnya.
Lebih lanjut Wapres menuturkan bahwa saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah sedang mengupayakan penyelesaian hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law.
"Kita harapkan melalui Omnibus Law, cita-cita dan harapan(nya) bisa lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju," pesannya.
Wapres juga berharap bahwa Munas ini, dapat menjadi sarana diseminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka, terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan Omnibus Law, seperti strategi percepatan penataan hukum dan pemerintahan di Indonesia dan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi UMKM, cipta kerja, dan mendorong investasi. Hal ini menjadi terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Saya mengapresiasi acara ini, yang menunjukkan komitmen kuat dari DPRD Kota seluruh Indonesia, sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, untuk turut serta menyukseskan dan mendukung kebijakan Omnibus Law," tandasnya. (RN KIP-Setwapres)